Suara.com - Kasus sengketa tanah Mat Solar yang digunakan untuk jalan tol Serpong-Cinere, belum mencapai titik akhir. Padahal, masalah ini sudah bergulir sejak 2019.
Malah kini, Mat Solar yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, diminta untuk mencabutnya. Sehingga jika bintang sitkom Bajaj Bajuri itu mau mendapatkan uang ganti rugi Rp 3,3 miliar, harus mengajukan gugatan ulang.
Sebab, uang ganti rugi pembebasan tanah tersebut sudah dititipkan PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha PT Jasa Marga (JSMR) ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tanah tersebut dianggap sengketa antara Mat Solar dan Idris.
Tanah tersebut dianggap sengketa antara Mat Solar dan Idris. Saat ini, Endang Hadrian sedang menunggu langkah pihak Mat Solar. Apakah akan mengajukan gugatan ulang atau menempuh perdamaian. Sebab dua opsi itulah yang dikatakan hakim sebagai solusi atas masalah ini.
Meski sedang menunggu, tapi pihak Idris tidak tinggal diam. Mereka tengah berencana apakah akan mengajukan gugatan balik.