Alasan Polri Pecat Tiga Anggota Polri Gegara Pemerasan Penonton DWP

Selasa, 07 Januari 2025 | 07:00 WIB
Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia, Pelaku Pemerasan Pengunjung DWP 2024 (antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Divisi Propam Polri telah memecat tiga anggotanya akibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).

Adapun ketiga anggota yang di sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Kemudian, putusan PDTH juga dijatuhkan kepada AKP Yudhy triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3, dan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan Donald dipecat lantaran berperan sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam kasus pemerasan berkedok tes urin.

VO/Video Editor: Imel/Faiz

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI