Kenaikan PPN 2025: Keluhan Warga dan Harapan ke Pemerintah

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 06 Januari 2025 | 08:00 WIB
Daftar Barang dan Jasa yang Terkena PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Indonesia kini tengah dihebohkan dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 Persen pada Tahun 2025 ini.

Penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah, seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal.

Meski dikatakan hanya naik di barang mewah, tetap saja masyarakat Indonesia menolak adanya kenaikan PPN 12 Persen ini. Ya, gimana nggak nolak, baru memulai tahun 2025, mereka sudah dibuat 'pusing' dengan adanya kenaikan PPN 12 Persen ini.

Lantas, apa ya harapan mereka kepada pemerintah dengan diberlakukannya PPN 12 Persen ini? Simak video di atas.

Videografer/Creative/Video Editor: Nizam/Tikha-Amanda/Faiz

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI