Suara.com - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pernyataan keluarga korban kasus rental mobil di Rest Area KM45 Tol Tangerang Merak yang terjadi pada Kamis (2/1/2025) lalu.
Dirinya menegaskan, pihaknya harus menjalani aturan ketika ada masyarakat yang hendak meminta pendampingan.
Pada kasus penembakan bos mobil rental ini, polisi yang tengah bertugas menjalani aturan yakni meminta rombongan korban untuk memperlihatkan dokumen kendaraan hingga menjelaskan duduk perkaranya.
Namun, Asep mengklaim, korban tidak bisa menunjukkan dokumen atau pun surat-surat kendaraan dengan dugaan sedang dalam kondisi tergesa-gesa.
Baca Juga: Mayor Teddy dan 4 Tokoh Lain yang Paling Viral, Siapa Paling Mencuri Perhatian?
Permintaan dokumen itu, kata Asep merupakan dasar tindakan kepolisian.
Video Editor: Rully Fauzi