Soal Usul Vonis 50 Tahun Koruptor, MA: Prabowo Tak Intervensi Hukum

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. (Dok: KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, di Jakarta, Kamis (2/1) memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal vonis untuk koruptor seharusnya diberikan 50 tahun.

Yanto mengatakan hal tersebut bukan merupakan intervensi Presiden, melainkan imbauan kepada hakim agar tidak menjatuhkan vonis ringan. (ANTARA/Anggah/Arif Prada/Rijalul Vikry)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI