Rieke Diah Pitaloka Dipolisikan ke MKD, Diduga Provokasi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 01 Januari 2025 | 20:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka [instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR usai bersuara tentang kenaikan PPN 12 Persen. Rieke dilaporkan lantaran dianggap melakukan provokasi penolakan kenaikan PPN 12 Persen. 

Rieke Diah sendiri dilaporkan karena diduga melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI. Anggota DPR RI Komisi IX itu disurati oleh MKD tertanggal 27 Desember lalu. 

Pada surat tersebut Rieke Diah diminta untuk menghadiri ruang rapat MKD DPR RI pada 30 Desember. Rieke Diah akan dimintai keterangan usai laporan tersebut. 

Lalu siapa yang melaporkan Rieke Diah Pitaloka?

VO/Video Editor: Imel/Faiz

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI