Kenaikan PPN 2025: Produk Pangan Dalam Negeri Bebas Pajak!

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 31 Desember 2024 | 07:00 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan usai rakor ketahanan pangan, di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Ricky Prayoga
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12), menegaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak berlaku untuk seluruh produk pangan dalam negeri. (ANTARA/Suci Nurhaliza/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Farah Khadija)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI