Suara.com - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinilai salah strategi dalam upaya menaikan pendapatan negara melalui penerapan PPN 12 persen. Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menyebutkan bahwa negara sebenarnya bisa lebih untung jika menaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok daripada berlakukan PPN 12 persen.
Terlebih kebijakan PPN 12 persen tersebut justru menimbulkan kontroversi di ranah publik.
"Kami bisa melihat bahwa dengan menaikkan CHT ini kita akan bisa meningkatkan pendapatan negara, alih-alih harus menaikkan PPN," kata Ketua PKJS-UI, Aryana Satrya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, menaikan CHT juga berpotensi mengurangi beban ekonomi kesehatan karena lebih banyak yang merokok akibat harga rokok per bungkus bisa jadi lebih mahal.
Video Editor: Dzaky