Prabowo Diusulkan Naikan Cukai Rokok Ketimbang Terapkan PPN 12 Persen

Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:00 WIB
Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). (bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinilai salah strategi dalam upaya menaikan pendapatan negara melalui penerapan PPN 12 persen. Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menyebutkan bahwa negara sebenarnya bisa lebih untung jika menaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok daripada berlakukan PPN 12 persen.

Terlebih kebijakan PPN 12 persen tersebut justru menimbulkan kontroversi di ranah publik.

"Kami bisa melihat bahwa dengan menaikkan CHT ini kita akan bisa meningkatkan pendapatan negara, alih-alih harus menaikkan PPN," kata Ketua PKJS-UI, Aryana Satrya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Selain itu, menaikan CHT juga berpotensi  mengurangi beban ekonomi kesehatan karena lebih banyak yang merokok akibat harga rokok per bungkus bisa jadi lebih mahal.

Video Editor: Dzaky

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI