Suara.com - Perwakilan dari warga sipil menyerahkan Petisi Warga Tolak Kenaikan PPN ke kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Ada lima orang perwakilan yang membawa surat dan petisi tersebut ke gedung Setneg.
Risyad Azhari dari akun X, @barengwarga mengatakan ia bersama perwakilan warga lainnya ingin menyerahkan petisi yang dimulai sejak 19 November 2024 itu ke Setneg. Ia berujar pengumpulan petisi dilakukan secara organik melalui partisipasi teman-teman di internet. Ia menegaskan pihaknya hanya menjembatani.
"Ini adalah tanda tangan yang dihimpun secara digital melalui petisi online oleh hampir 113 ribu lebih dan akan terus bertambah, yaitu penolakan untuk PPN 12 persen. Jadi petisi online tersebut kami himpun kami cetak dan akan kami serahkan ke Setneg untuk disampaikan," kata Risyad ditemuki awak media di depan kantor Setneg, Kamis (19/12/2024).
Risyad menyampaikan latar belakang adanya petisi penolakan terhadap kenaikkan PPN menjadi 12 persen. Menurutnya kenaikkan PPN tersebut terkeaan dipaksankan dan terlalu berat buat rakyat.
Video Editor: RF