Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memaparkan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Chandrika Chika selaku terlapor. Peristiwa terjadi pada 14 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 pagi di kawasan SCBD, Jakarta.
"Kejadiannya jam 4.30 pagi," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024).
Dugaan penganiayaan yang menyeret Chandrika Chika berawal dari kesalahpahaman dengan Yuliana Byun selaku korban. Sebelum insiden, keduanya terlibat momen saling tatap ketika sama-sama menunggu mobil. "Sebetulnya itu salah paham. Mereka sedang sama-sama menunggu kendaraan, kemudian mereka saling melihat, saling pandang," jelas Nurma Dewi.
Dari cerita korban, Chandrika Chika disebut sebagai pihak yang menyerang lebih dulu usai ketegangan muncul setelah mereka saling tatap.
Video Editor: RF