Suara.com - Warga Korea Selatan bersuka cita setelah Presiden Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan melalui pemungutan suara di parlemen. Sebanyak 204 anggota parlemen atau mayoritas setuju dengan pengesahan RUU pemakzulan Presiden Yoon.
"Si diktator, Presiden Yoon, sudah digulingkan. Kami sangat senang," ujar salah seorang warga Korea Selatan.
Selama 11 hari berturut-turut, warga Korsel berunjuk rasa di depan gedung parlemen, menuntut pemakzulan Presiden Yoon atas perintah darurat militernya yang kontroversial pada 3 Desember lalu. Kegigihan rakyat terbayar. Namun, pemecatan Yoon sekarang tergantung pada pengadilan Mahkamah Konstitusi.
Proses pemakzulan itu sendiri dapat memakan waktu berminggu-minggu, karena persidangan masih harus diadakan di Mahkamah Konstitusi.