Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak hanya akan memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan rekening Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Pernyataan itu ditegaskan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya sekaligus menjawab soal dugaan kejanggalan pada LHKPN yang disampaikan ayah Lady Aurellia itu.
Menurut Herda, pihaknya juga akan memeriksa dan menganalisis rekening bank milik Lady dan ibunya, Sri Meilina. "Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis," kata Herda kepada wartawan, dikutip pada Senin (16/12/2024).
Menurut dia, lembaga antirasuah juga mengumpulkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Samsat untuk mencocokkan data aset berupa tanah bangunan serta kendaraan yang dilaporkan Dedy dalam LHKPN.
VO/Video Editor: LULU/DZAKY