Suara.com - Aksi polisi tembak polisi di Solok Selatan menyita perhatian publik beberapa waktu lalu. Belum lagi seorang Aipda Robig yang menembak pelajar Gamma Rizkynata Oktafandy di Semarang menambah kegeraman publik.
Dua kasus tersebut otomatis memperpanjang catatan hitam Polri. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo berbincang banyak dengan Suara.com perihal fenomena anggota polisi dan wewenang kepemilikan senjata api. Apakah wewenang seorang anggota polisi memiliki senjata api perlu ditinjau ulang?
Creative/Videografer/Video Editor: Raihan/Ramadhani/Praba Mustika