Sri Mulyani: Harga Bapokting Tidak Terkena Kenaikan PPN 12 Persen!

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 06:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (16/2) menegaskan bahwa pemerintah tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai(PPN) pada bahan pokok dan penting (bapokting) yang dibutuhkan masyarakat.

Dengan demikian, harga bapokting tidak akan terpengaruh oleh tarif PPN yang naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (ANTARA/Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI