Suara.com - Sidang gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven kembali digelar Rabu (11/12/2024). Pihak Baim mendatangkan lima saksi, salah satunya Teuku Zacky yang diketahui merupakan mak comblang pasangan yang menikah pada November 2018 itu.
Baim Wong kembali didampingi sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid. Sementara Paula Verhoeven tidak terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, hanya diwakili Alvon Kurniapalma sang pengacara.
Seusai persidangan, Fahmi Bachmid kembali menyinggung dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven. Saksi-saksi yang dihadirkan pihak Baim Wong rupanya mengungkap 'peristiwa yang sangat luar biasa'.
"Pertanyaan saya simple, apakah dibenarkan seseorang yang bukan muhrimnya berduaan di suatu tempat yang cukup eksklusif," ujar Fahmi Bachmid seusai sidang.
Video Editor: Dzaky