Suara.com - Aipda R polisi penembak siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan ditetapkan sebagai tersangka. Vonis itu diputuskan dalam sidang etik profesi yang digelar di Mapolda Jateng, Senin (9/12). (ANTARA/Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Aipda R Dipecat! Sidang Etik Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMK
Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 20:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma
06 Maret 2025 | 14:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI