Rahasia Dana Operasional Lukas Enembe Terbongkar, Juru Bayar Jadi Tersangka!

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 10 Desember 2024 | 14:00 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan juru bayar dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan, untuk Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang saat ini masih aktif, juru bayarnya saudara almarhum Lukas Enembe," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip pada Senin (9/12/2024).

Meski begitu, Tessa belum mengungkapkan identitas juru bayar tersebut. Sebab, Tessa menyebut identitas tersangka baru tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers penahanan nanti.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan penahanan terhadap tersangka.

VO/Video Editor: MANDA/DZAKY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI