JK Sebut Agung Laksono Pengkhianat, Perebutan Kursi Ketum PMI Ilegal!

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 09 Desember 2024 | 13:05 WIB
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, Jusuf Kalla [Suara.com/PMI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, Jusuf Kalla, alias JK, menegaskan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal.

Menurut JK, tindakan Agung Laksono tersebut telah dilaporkan ke polisi karena dinilai sebagai tindakan melawan hukum.

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas PMI ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," imbuhnya.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu menambahkan, apa yang dilakukan oleh Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya bisa berbahaya bagi kemanusiaan. Apalagi dimata JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.

"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegasnya lagi.

Sumber Video: IST

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI