Suara.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad hingga kini belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Raffi Ahmad belum lapor,” kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).
Menurut Budi, Raffi yang sering dijuluki sebagai Sultan Andara itu masih menyusun laporan harta kekayaannya. Meski begitu, Budi menyebut Raffi sudah berkonsultasi dengan Direktorat LHKPN KPK.
“Namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," ujar Budi.
Diketahui, KPK mengungkapkan bahwa baru 58 persen anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Probowo Subianto yang sudah menyampaikan LHKPN.
Video Editor: Lulu