Suara.com - Kasus polisi yang diduga menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Kasus ini telah memicu kritik luas dari masyarakat dan pegiat HAM. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengungkapkan bahwa anggota Polres Semarang, Aipda R, melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran.
“Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” ujar Kombes Aris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI, Selasa (03/12). Adapun pihak keluarga G alias Gamma menuturkan bahwa ada berbagai kejanggalan seputar kematian pelajar SMKN 4 Semarang tersebut, salah satunya pihak polisi yang diduga beberapa kali mendatangi wilayah rumah tidak berapa lama setelah kejadian, pada 24 Desember lalu.
Selain itu, keluarga juga meyakini Gamma membawa kartu identitas, sehingga seharusnya mudah untuk dilakukan identifikasi. Di sisi lain, pihak sekolah menggelar doa bersama menyusul kematian Gamma, serta berunjuk rasa menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas.