Suara.com - Pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan adanya bantuan sosial (bansos) dalam kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tidak benar.
Klaim tersebut belakangan ini beredar luas di media sosial, khususnya melalui unggahan akun TikTok “info.rakyat2” belum lama ini.
Unggahan tersebut menampilkan narasi yang menyatakan bahwa pemegang KIS berhak mendapatkan bantuan sosial tunai senilai Rp1,2 juta hingga Rp2,5 juta.
Namun, BPJS Kesehatan memastikan bahwa informasi ini merupakan konten menyesatkan (misleading content).
Baca Juga: Cegah Satu Orang Dapat Banyak Bansos, Pemerintah Siapkan Satu Data Tunggal
VO/Video Editor: Vio/Rafi