Prabowo Naikkan Upah Minimum Nasional Sebesar 6,5 Persen

Jum'at, 29 November 2024 | 18:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri saat mengumumkan kenaikan upah buruh sekira 6,5 persen usai menggelar rapat terbatas, Jumat (29/11/2024) sore. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Kenaikan upah minimum itu diumumkan langsung Prabowo usai menggelar rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (29/11/2024). 

Mengawali konferensi pers, Prabowo menyampaikan baru saja ia bersama sejumlah menteri melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah, terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025.

"Sebagaimana kami ketahui upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," kata Prabowo.

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Video Editor: Tikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI