Hakim tolak praperadilan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 19:00 WIB
Suasana sidang putusan praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Keputusan tersebut diambil oleh hakim tunggal Tumpanuli Marbun, di PN Jaksel pada Selasa (26/11), setelah mendengarkan keberatan pemohon yang dianggap masuk ke dalam materi pokok perkara dan harus dibuktikan di Pengadilan Tipikor. (ANTARA/Irfansyah Naufal Nasution/Rayyan/Gracia Simanjuntak)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI