Mendikdasmen Kecam Pengeluaran 3 Siswa TK di Rembang Akibat Pilkada: Sekolah Harus Netral!

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 13:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan sekolah tidak boleh terlibat aktivitas politik, termasuk pada masa Pilkada 2024.

Pernyataan itu sekaligus mengomentari kejadian tiga siswa TK di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dikeluarkan dari sekolah karena orangtuanya beda pilihan bupati dengan pihak yayasan di Pilkada Rembang 2024.

"Wah itu enggak boleh terjadi. Itu kemarin saya sebut, supaya tidak ada politisasi di lembaga pendidikan, itu yang saya sebut," kata Mu'ti, ditemui Hotel Westin, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Dia menegaskan bahwa guru dan sekolah harus netral selama Pilkada, sekalipun mungkin ada pihak politisi dalam jajaran yayasan sekolah.

"Guru itu harus netral di sekolah, sekolah harus bebas dengan politik, walaupun ada orang politik," katanya. Sebelumnya diberitakan A, salah satu wali murid yang dikeluarkan dari TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, mengaku diberi perintah oleh pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang.

Namun A menolak karena telah memiliki pilihannya sendiri. Lantaran hal tersebut, A pun memilih anaknya dikeluarkan dari sekolah.

Video Editor: RF

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI