Menko Polhukam: Pasal Berlapis Menanti Penembak AKP Dadang Iskandar

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 08:00 WIB
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan pelaku kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar akan dijerat sanksi maksimal dengan pasal berlapis.

Hal tersebut ia sampaikan usai konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11). (ANTARA/Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI