Suara.com - Kabar mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal 2025 mendapat respons negatif dari masyarakat, khususnya warganet di media sosial yang aktif melayangkan protes mengenai kenaikan PPN tersebut.
Bukan tanpa sebab, kebijakan tersebut dinilai akan berimbas pada masyarakat menengah ke bawah dan mengurangi daya beli masyarakat.
Perihal kenaikan PPN 12 persen, warganet kemudian menyinggung kembali janji Prabowo Subianto jika dirinya terpilih menjadi presiden.
Dalam cuitan yang dibagikan oleh akun X @blank0429 pada 21 November 2024, warganet tersebut mengunggah tangkapan layar pemberitaan mengenai janji Prabowo Subianto saat kampanye pada Pilpres 2024.
Dalam tangkapan layar tersebut, Prabowo Subianto berjanji tidak akan menaikkan pajak jika terpilih penjadi Presiden RI. Hal tersebut diungkapkannya pada Selasa (30/1/2024). Alih-alih menaikkan pajak, Prabowo ingin membuat penerimaan pajak menjadi lebih efisien.
Video Editor: Rafi