Suara.com - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 November 2024 mendatang. Sempat terkendala alamat, Venna sudah mengajukan gugatan baru terhadap Ferry dan akan mulai diproses.
Venna Melinda tetap pada pilihan awalnya untuk bercerai dari Ferry Irawan. Untuk mempersingkat proses, Venna bahkan sudah mendaftarkan dua saksi untuk langsung dimintai keterangan dalam sidang mendatang.
"Kami hari ini mendaftarkan dua KTP saksi yang akan dihadirkan untuk sidang. Tadi kami sudah mengisi blanko terkait saksi," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
Dua saksi yang Venna Melinda ajukan semuanya berasal dari keluarga. Mereka adalah kedua orang tua Venna. "Saksi yang akan dihadirkan dari pihak keluarga. Ada ayah dan ibu mbak Venna yang mau memberikan kesaksian," beber Sandy Arifin.
Video Editor: RF