Suara.com - Profil Hendry Lie dan perusahaan yang dipimpinnya, Sriwijaya Air setelah dirinya ditangkap Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno Hatta, Senin (18/11/2024) malam.
Hendry yang terlibat dalam kasus rasuah tersebut sebelumnya buron ke Singapura dalam tujuh bulan terakhir. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penyidik meringkus Hendry setelah terendus tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Hendry Lie pertama kali diperiksa oleh penyidik sekitar 29 Februari lalu. Saat itu Hendry masih diperiksa sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi, Hendry kabur ke Singapura, dengan alasan berobat tanpa sepengetahuan pihak Kejaksaan Agung pada 25 Maret 2024 lalu.
Penyidik, lanjut Qohar, kemudian melakukan pemanggilan terhadap Hendrie Lie beberapa kali. Namun ia selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Video Editor: Dzaky