Suara.com - Pengacara Herwanto melaporkan Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) atas dugaan pelanggaran kode etik advokat. Ini buntut dari sikap Farhat selama mengurus kasus Agus Salim.
Menurut Herwanto, rekan satu profesinya tersebut sudah mencoreng kehormatan advokat dan pantas untuk dipecat.
"Saya mendorong dewan kehormatan mengambil tindakan tegas. Kalau kira-kira memang ini bisa mencemarkan nama baik profesi, sudah, jangan ragu-ragu, pecat saja," kata Herwanto usai melaporkan Farhat Abbas di kantor Peradi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (21/11/2024).
"Karena masih banyak calon-calon advokat yang mau jadi advokat. Jadi jangan pertahankan advokat yang kira-kira bisa merusak kehormatan profesi," ujarnya menyambung.
Adapun Herwanto menilai Farhat Abbas tak punya prestasi apapun dalam bidang hukum. "Jujur ya, selama saya kenal sama dia (Farhat Abbas), saya nggak melihat peran dia di organisasi Peradi. Jangankan di Peradi, peran dia di dalam penegakan hukum aja saya nggak pernah lihat," ucap Herwanto.
Video Editor: RF