Suara.com - Pengacara Herwanto mewakili organisasi Barisan Advokat Bersatu menyambangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis (21/11/2024). Dia bermaksud melaporkan pengacara Farhat Abbas ke Dewan Kehormatan Peradi.
Herwanto bersama organisasinya menilai, Farhat Abbas sudah melanggar kode etik dan menodai kehormatan profesi advokat. Ini lantaran Farhat kerap menyerang pribadi lawannya serta melakukan hal-hal yang tidak hormat.
"Advokat ini kan profesi yang mulia tapi kini sudah banyak mulai dibully. Jadi kami datang ke Peradi untuk meminta Dewan Kehormatan agar memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap, perilaku, ucapan, dan tindakannya yang tidak bisa menjaga kehormatan profesi," kata Herwanto jelang membuat laporan.
Salah satu tindakan Farhat Abbas yang dinilai melanggar kode etik adalah saat dia menyerang Denny Sumargo. Apalagi sang pengacara sampai membuat laporan polisi.
Video Editor: RF