Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura

Selasa, 19 November 2024 | 13:00 WIB
Tersangka kasus korupsi timah, Hendry Lie ditangkap Kejagung RI setelah sempat buron ke Singapura. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) meringkus bos maskapai penerbangan Sriwijaya AirHendry Lie. Dia ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Hendry dicocok pihak penyidik saat berada di Bandara Soekarno-Hatta saat baru kembali dari Singapura.

“Diamankan di Bandara Soetta, setelah yang bersangkutan kembali dari Singapura,” kata Harli, Senin (18/11/2024). Harli mengatakan, Hendry kembali ke Indonesia untuk kepentingan memperpanjang pasport.

Selama ini, lanjut Harli, Hendry tinggal di Singapura lantaran sedang menjalani masa pengobatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI