Suara.com - Junirwan Kurnia selaku penasehat hukum Edy Rahmayadi meminta Tim Bobby Nasution-Surya agar tidak asal bicara terkait situs Benteng Putri Hijau. Menurutnya, Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Edy justru memberi perhatian lebih terhadap situs Benteng Putri Hijau, karena ada permintaan dari masyarakat agar direvitalisasi, diperbaiki, supaya tidak musnah.
"Tentu saja Pemprov Sumut pada waktu itu mengajukan anggaran ke DPR, nah setelah disetujui oleh DPR ini menjadi urusan pengguna anggaran," kata Junirwan di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Jalan Sudirman Medan, Sabtu (16/11/2024).
Dirinya mengatakan jika ada dugaan korupsi dalam pelaksanaannya pada tahun 2022, tentu saja tidak melibatkan Edy Rahmayadi, melainkan urusan si pengguna anggaran. Dirinya juga membantah tudingan kinerja Edy Rahmayadi amburadul terkait temuan dugaan korupsi Situs Benteng Putri Hijau.
"Dikaitkan dengan kinerja Pak Edy Rahmayadi kan sudah saya katakan sebelumnya bahwa sesudah anggaran itu dikucurkan kepada pengguna anggaran, Pak Edy tak bisa mencampuri lagi soal teknisnya, pengawasan ada di inspektorat," ujarnya.
"Dan akhirnya ada korupsi itu biasa, anak buah Jokowi juga banyak yang korupsi, anak buah SBY dulu juga banyak korupsi apakah SBY dan Jokowi harus masuk penjara kan gak," sambungnya.
Video Editor: Z
Kontributor : M. Aribowo