Suara.com - Rizky Febian sudah memberikan penjelasan tentang permohonan isbat nikah dengan Mahalini Raharja di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024). Namun, kendala mereka belum bisa mendaftarkan pernikahan secara resmi tetap tidak terjawab.
Sama seperti yang disampaikan kuasa hukumnya belum lama ini, Rizky Febian cuma menyinggung masalah administrasi sebagai penghalang.
“Administrasi. Jadi karena permasalahan administrasi belum beres, akhirnya diharuskan (untuk mengurus),” ujar Rizky Febian usai sidang.
Terpenting menurut Rizky Febian, dirinya dan Mahalini Raharja sudah berusaha mengikuti aturan negara dengan mengajukan permohonan isbat nikah setelah nikah siri.
“Sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah, hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi,” kata Rizky Febian.
Video Editor: Fatikha