Raffi Ahmad Jadi Pejabat, Berapa Harta Kekayaannya? KPK Tagih LHKPN!

Sabtu, 16 November 2024 | 20:00 WIB
Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden (Instagram/raffinagita1717)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Raffi Ahmad kini tergabung dalam jajaran kabinet Merah Putih. Suami Nagita tersebut ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad harus melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Ia juga sempat diingatkan KPK untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat ditanya soal LHKPN, Raffi Ahmad memberikan jawaban singkat. Katanya, laporan tersebut masih dalam proses.

Video Editor: RF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI