Suara.com - Raffi Ahmad kini tergabung dalam jajaran kabinet Merah Putih. Suami Nagita tersebut ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sebagai pejabat negara, Raffi Ahmad harus melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Ia juga sempat diingatkan KPK untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Saat ditanya soal LHKPN, Raffi Ahmad memberikan jawaban singkat. Katanya, laporan tersebut masih dalam proses. "Lagi proses," ucap Raffi Ahmad ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024).
Raffi Ahmad memastikan akan memberikan laporan tersebut. Namun soal kapan, ayah dua anak ini tak memberikan tanggal secara detail.
Video Editor: RF