Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat

Rinaldi Aban Suara.Com
Kamis, 14 November 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi pengamanan situs judi online. [Suara.com/Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sebanyak 10.000 rekening terkait judi online.

Ke depannya Komdigi dan OJK juga akan berkolaborasi menghubungkan sistem Antiscam Center dan situsCekrekening.id. (ANTARA/Yogi Rachman/Sandy Arizona/Farah Khadija)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI