Suara.com - Denny Sumargo (Densu) baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sekelompok orang yang menamakan diri sebagai Komunitas Suku Bugis-Makassar. Densu dituduh melakukan ujaran kebencian, usai mendatangi kediaman Farhat Abbas.
Namun, laporan Komunitas Suku Bugis-Makassar yang diduga masih suruhan Farhat Abbas malah ditentang oleh Lembaga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan. Mereka membela Densu dan menanggap isu SARA tersebut tak perlu diperpanjang.
"Persoalan antara suku Makassar dan suku Bugis kita anggap selesai, tidak ada lagi yang mempersoalkan," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Muchlis Patahna di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). Denny Sumargo yang kini mendapat dukungan komunitas warga Sulawesi Selatan menyatakan bahwa sejak awal isu SARA yang muncul cuma buntut kesalahpahaman.
"Bahasa itu kan tergantung penafsiran yang ada di KBBI. Kalau tidak menggunakan KBBI, kita menafsirkannya subyektif, menurut kita sendiri," kata Denny Sumargo. Sejak awal, Farhat Abbas harusnya bertanya langsung soal maksud kata-kata yang Denny Sumargo sampaikan saat datang ke kediamannya.
Namun, Denny Sumargo mengembalikan semuanya ke Farhat Abbas lagi. Kalau memang masih ingin melanjutkan proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan, lelaki yang akrab disapa Densu tidak akan mundur. "Apa pun yang dia mau laporkan, terserah," tutur Denny Sumargo.
Video Editor: Rully Fauzi