Suara.com - Perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024 di antara lembaga survei berimbas salah satunya kena sanksi oleh Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi). Perbedaan hasil survei seperti itu rupanya bukan hal baru.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengungkapkan, memang ada lembaga survei yang menjadi konsultan politik atau bahkan tim kampanye pasangan calon tertentu pada saat pemilu.
Keberpihakan itu yang kemudian membuat hasil surveinya menjadi tidak objektif.
"Perang survei tidak hanya terjadi sekarang, di pilpres, pilkada, sudah sering terjadi. Ini terjadi karena lembaga survei ada afiliasi atau keberpihakan, biasanya jadi tim sukses atau konsultan bagi kandidat atau calon tertentu. Kalau lrmbaga survei objektif tidak akan terjadi seperti ini," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/11/2024). Simak video lengkapnya!