Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Dini Sera Afrianti yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur kembali menyita perhatian publik. Bukan hanya Ronald Tannur, kini sorotan publik juga tertuju kepada sang ibu, Meirizka Widjaja.
Ibu Ronald Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yang menangani perkara sang putra. Ini karena Meirizka diduga menyuap hakim sebesar Rp3,5 miliar agar Ronald Tannur divonis bebas.
Dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ronald memang divonis bebas. Namun belakangan, tiga hakim yang membebaskan Ronald itu ditetapkan menjadi tersangka. Lantas apa pekerjaan ibu Ronald Tannur yang sanggup menyuap hakim Rp3,5 miliar?
VO/Video Editor: Lulu/Rafi