Suara.com - Kasus Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani, kini sampai ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Pihak Vadel Badjideh merasa, kasus yang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, terdapat diskriminasi alias dugaan ketidakadilan. Maka dari itu, kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengadu ke Propam Polda Metro Jaya.
"Ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan sodari NM (Nikita Mirzani) ke Vadel Badjideh," kata Razman Nasution di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Salah satu kejanggalan yang ditemukan Razman Nasution, soal naik sidik. Di mana pihak Vadel Badjideh belum mendatangkan saksi, tiba-tiba kasus tersebut sudah naik tahapnya. Inilah yang kemudian menjadi pertanyaan Vadel Badjideh beserta pengacaranya.
"Kami minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti enggak bisa, tapi tahapannya pakai dong," ujar Razman. Selain itu, Razman juga merasa jengah dengan segala sesumbar Nikita Mirzani menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara.
Video Editor: Zayadi