Suara.com - Chikita Meidy diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (5/11/2024), buntut laporan eks rekan bisnisnya, Shilda Oktavia atas dugaan pencemaran nama baik pada 12 September 2024 lalu.
Tiba sekitar pukul 13.20 WIB siang tadi, Chikita Meidy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB, dengan didampingi tim kuasa hukum.
Hampir sekitar 3 jam, sang mantan artis cilik menghabiskan waktu di ruangan penyidik.
“Agenda hari ini memenuhi panggilan Polda atau undangan Polda, untuk dilakukannya atau melaksanakan klarifikasi terkait laporan dari pelapor,” ujar kuasa hukum Chikita Meidy, Adam Barkah Setiadi.
Chikita Meidy disodori sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Shilda Oktavia.
“Basic sih, konfirmasi aja. Sama pernyataan, apakah fakta, apakah ini lah, semuanya. Ya dijawab aja. Makanya alhamdulillah, sudah terlewati dengan baik hari ini,” jelas Chikita Meidy.
Video Editor: Rully Fauzi