Peringatan Kementerian Komdigi: Jauhi Judi Online dalam Bentuk Apapun!

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 06 November 2024 | 06:05 WIB
Seorang pria di Kota Makassar sedang mengamati situs judi online di handphone [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menutup akun media sosial yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online. [email protected] beroperasi di platform Instagram kedapatan menyusupkan link atau tautan ke situs judi online dalam profil dan aktivitas kontennya.

Setelah ditelusuri dan direspons sesuai prosedur, akun tersebut saat ini telah diblokir. Tindakan ini memastikan bahwa akun tersebut kehilangan akses penuh kepada ribuan pengikut yang telah dikumpulkannya selama ini. (ANTARA/Amita Putri Caesaria/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI