Suara.com - Tamara Tyasmara pasrah mendengar vonis 20 tahun penjara untuk Yudha Arfandi terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Dante. Meskipun, putusan tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman mati.
Menurut Tamara Tyasmara, hukuman apapun yang diterima Yudha Arfandi tak ada yang membuatnya lega. Sebab sang putra tak akan bisa hidup lagi.
Video Editor: Tikha