Suara.com - Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum dinyatakan sah secara negara. Itulah mengapa, pasangan ini mengajukan sidang Isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun jika pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara, mengapa pasangan ini sempat menunjukkan buku nikah usai akad pada 10 Mei 2024?
Saat hal itu ditanya ke pengacara Rizky Febian, Markus Hadi Tanoto mengatakan tidak tahu. Markus Hadi Tanoto malah menduga, bisa jadi buku tersebut menjadi properti dalam pernikahan. "Buku nikah itu bisa kok mas dijadikan properti dan sebagainya. Saya tidak mengetahui, buku nikah itu sudah (sah) atau belum, dan sebagainya," kata Markus Hadi Tanoto usai sidang pada Senin (4/11/2024).
Markus Hadi Tanoto juga mencontohkan, memang ada properti untuk buku nikah yang dijual secara online.
Video Editor: E