Ibunda Tamara Tyasmara Murka, Teriak di Sidang saat Yudha Arfandi Ajukan Banding

Senin, 04 November 2024 | 18:05 WIB
Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni menangis saat mendengar Yudha Arfandi ajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Raden Andante, Yudha Arfandi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Usai mendengarkan vonis hakim, pihak Yudha Arfandi langsung mau mengajukan banding untuk meringankan hukumannya.

Usai sidang, Ristya Aryuni langsung menghampiri tempat kuasa hukum Yudha Arfandi duduk. Ristya bersama beberapa kerabat Tamara yang lain sempat meneriaki pengacara dan keluarga Yudha.

"Ngebunuh kok banding! Mau banding pakai apa?" ujar Ristya Aryuni sambil berteriak dan menunjuk.

"Nggak ada otaknya, anj*r," timpal seorang kerabat Tamara Tyasmara

Video Editor: Bayu Yunianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI