Diperiksa 6 Jam, Agus Korban Air Keras Laporkan Pengelola Dana Donasi

Jum'at, 01 November 2024 | 22:15 WIB
Agus Salim korban penyiraman air keras didampingi kuasa hukum dan keluarga usai diperika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Agus Salim ke Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi buntut kisruh donasi sudah diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta. Agus dimintai klarifikasi oleh penyidik hari ini, Jumat (1/11/2024).

Pemeriksaan terhadap Agus Salim dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tadi. Ia baru terlihat keluar dari Gedung Krimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.35 WIB.

Pernyataan yang disiapkan penyidik untuk Agus Salim seluruhnya mengacu pada laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Pratiwi Noviyanthi.

"Seputar itu saja," kata Rizaldi.

Tim kuasa hukum Agus Salim kemudian kembali menegaskan bahwa klien mereka bisa membuktikan bahwa Pratiwi Noviyanthi bersalah. Agus tidak pernah menyalahgunakan uang donasi senilai Rp1,5 miliar yang dikumpulkan untuk biaya berobatnya.

Video Editor: Rahadyan Adi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI