Suara.com - Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR dan pemerintah membuat UU baru tentang ketenagakerjaan. Hal itu tertuang dalam putusan terbaru MK tentang uji materi UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah organisasi buruh.
MK juga meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Ciptaker.
Video Editor: Rakha