Suara.com - Mediasi kedua antara Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah dilangsungkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Belum ada kesepakatan antara kedua pihak, sehingga pengadilan meminta mereka bertemu di ruang mediasi lagi.
"Mediator menghendaki adanya pertemuan dari keinginan masing-masing. Jadi, mediator meminta agar bagaimana bertemu lagi untuk mendiskusikan hal-hal yang mereka inginkan," ujar kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Sudah jadi tugas pengadilan untuk mendamaikan pihak-pihak yang ingin bercerai. Dengan demikian, mediasi akan terus dilakukan sampai kedua pihak sepakat berdamai atau melanjutkan proses perceraian. "Itu prosedural dan diatur dalam perundang-undangan. Pengadilan memang wajib berupaya mendamaikan kedua pihak," terang Alvon Kurnia Palma.
Video Editor: Tikha