Prabowo dan Kabinet Merah Putih: Pandangan Pengamat dan Respons Masyarakat

Rinaldi AbanBBC Suara.Com
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto (depan, tengah) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (depan, keempat kanan) berfoto bersama jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Tinggi Negara Kabinet Merah Putih yang baru dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran menteri dan wakil menteri pada Senin (21/10). Terdapat 48 menteri dan 56 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih, diklaim sebagai kabinet paling gemuk sejak Orde Baru hingga Reformasi. Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran wakil menteri pada Senin (21/10) sore, beberapa jam setelah presiden baru Indonesia tersebut melantik menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Senin pagi.

Jalan Prabowo membentuk kabinet gemuk terbuka lewat revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disahkan pada 19 September 2024. Sebelumnya, pasal 15 UU 39/2008 hanya memungkinkan presiden memiliki maksimal 34 kementerian demi reformasi birokrasi.

Artinya, jumlah kementerian tidak dimungkinkan melebihi jumlah tersebut dan diharapkan akan berkurang. Namun menurut naskah akademik yang diunggah Badan Legislasi (Baleg) DPR, ketentuan soal 34 kementerian itu dianggap "menyulitkan pemerintah mengoptimalkan kinerjanya guna mewujudkan tujuan negara yang dicita-citakan".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI