Suara.com - Vadel Badjideh dan tim kuasa hukum akan membuat laporan polisi lagi terhadap Nikita Mirzani. Namun kali ini, laporan berkaitan langsung dengan tindakan Nikita ke Laura Meizani.
"Kami putuskan bahwa kami akan laporkan atau mengadukan NM ke pihak berwajib," ujar Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Ada tiga poin tindak pidana yang menurut cerita pihak Vadel Badjideh dilakukan Nikita Mirzani ke Laura Meizani. "Kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran yang kami duga saudari NM lakukan, yaitu dugaan eksploitasi anak, dugaan perundungan terhadap anak, dugaan penelantaran anak," beber Razman Arif Nasution.
Dugaan eksploitasi anak diduga dilakukan Nikita Mirzani sejak Laura Meizani masih berusia 15 tahun. Menurut cerita yang didapat pihak Vadel Badjideh, Nikita suka memaksa Laura ikut mempromosikan produk kecantikan.
"Anak ini sejak berumur 15 tahun sudah diminta untuk promosi produk-produk kecantikan. Kalau tidak mau, katanya anak ini bisa dimasukkan ke kamar berminggu-minggu, dan tidak boleh keluar rumah," jelas Razman Arif Nasution.
Video Editor: Praba